Update Ketentuan PPN Kegiatan Membangun Sendiri
Kegiatan Membangun Sendiri (KMS) merupakan kegiatan membangun bangunan, baik bangunan baru maupun perluasan bangunan lama, yang dilakukan tidak dalam rangka kegiatan usaha. Mulai 1 Januari 2025, ketentuan PPN KMS diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 (PMK 81/2024). Objek PPN KMS Kegiatan membangun yang menjadi objek PPN KMS adalah bangunan yang dihasilkan digunakan sendiri atau … Read more