DPR Desak Kominfo dan BSSN Tanggung Jawab atas Peretasan PDN
Jakarta, 30 Juni 2024 – Rapat Komisi I DPR RI dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada 27 Juni 2024 menghasilkan desakan agar kedua lembaga tersebut bertanggung jawab atas peretasan Pusat Data Nasional (PDN) yang terjadi pada 23 Juni 2024.
Peretasan ini menyebabkan gangguan pada 239 layanan instansi pemerintah, termasuk situs web Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI-P, TB Hasanuddin, mempertanyakan langkah-langkah yang diambil Kominfo dan BSSN untuk mencegah dan menangani peretasan tersebut.
“Kami ingin tahu langkah-langkah yang diambil Kominfo dan BSSN untuk mencegah dan menangani peretasan ini. Apakah ada SOP yang jelas? Bagaimana dengan sistem keamanannya? Apakah ada audit berkala?,” tanya Hasanuddin.
Hasanuddin juga mempertanyakan mengapa data-data penting pemerintah bisa diretas. “Ini kan data-data penting negara, kok bisa diretas? Ini harus diusut tuntas,” tegasnya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sukamta, menyayangkan sikap Kominfo dan BSSN yang dinilai tidak terbuka terkait kasus ini.
“Penjelasan Kominfo dan BSSN tidak masuk akal. Mereka hanya menjelaskan kulitnya saja,” kata Sukamta.
Sukamta juga mendesak agar Kominfo dan BSSN membentuk Satuan Tugas (Satgas) dan Crisis Center untuk menangani peretasan PDN ini.
“Harus ada Satgas dan Crisis Center yang menangani kasus ini. Jangan sampai terulang lagi,” ujar Sukamta.
Menanggapi desakan DPR RI, Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah-langkah untuk memperkuat keamanan siber nasional.
“Kami akan segera mengambil langkah-langkah untuk memperkuat keamanan siber nasional. Kami juga akan bekerja sama dengan BSSN dan Polri untuk mengusut tuntas kasus ini,” kata Budi Arie.
BSSN juga menyatakan akan melakukan investigasi forensik untuk mengetahui penyebab peretasan PDN dan mencari pelakunya.
“Kami akan melakukan investigasi forensik untuk mengetahui penyebab peretasan ini dan mencari pelakunya,” kata Hinsa Siburian, Kepala BSSN.
Penulis : Tradesia
https://pms-relief.org/
Catatan:
- Artikel ini telah diubah untuk menghindari pelanggaran hak cipta.
- Beberapa kalimat telah diubah untuk meningkatkan kejelasan dan koherensi.
- Informasi tambahan telah ditambahkan untuk memberikan konteks yang lebih luas.